;

Senin, 16 November 2015

JALAN = BERGERAK

Senin, 16 November 2015

Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh - sungguh (urusan) yang lain
---QS Asy Syarh (94):7

Sebagai muslim, kita diperintahkan bergerak. Dan memang tugas kita adalah bergerak. Hasil dari gerak kita, hanya Allah yang tahu. Allah-lah yang menentukan apa yang diperoleh dari setiap gerak langkah kita. Yang menjadi kewajiban kita adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai dari langkah kita dan memilih jalan untuk mencapai tujuan tersebut. Capailah setinggi - tingginya impian kita, namun dalam proses mencapainya harus dengan akal sehat. Harus pula pandai - pandai memilih jalan yang tepat.

Jalan Untuk Bergerak
Jalan secara fisik selalu kita butuhkan setiap saat. Di kampung, bahkan jalan menjadi ruang bertegur sapa bagi setiap orang yang lewat. Menuju ke kota dengan segala kesibukan masyarakatnya, sapaan cenderung berubah menjadi sekedar anggukan dan senyuman. Semakin jauh ke jalan raya, bahkan dimana sesama warga tidak saling mengenal, namun mereka memiliki kepentingan yang sama, yaitu menggunakan jalan agar secepat mungkin mencapai tujuannya. Kecenderungan yang terjadi, khususnya di jalan raya kepentingan - kepentingan individu seakan - akan menjadi hal yang utama. Padatnya jalan raya oleh kendaraan bermotor merupakan tanda betapa kuatnya kepentingan induvidu dalam memuaskan kebutuhannya. Kegagalan pemerintah menyediakan kendaraan umum yang dinilai tidak nyaman , aman dan tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, memperkuat keinginan individu untuk menggunakan kendarannya sendiri. Ditambah kemudahan mendapatkan kendaraan dengan keringanan cicilan, bujukan dan rayuan pemasar kendaraan yang ditugaskan untuk mencapai target penjualan yang dilihat dari banyaknya kendaraan yang berhasil dijual, maka sudah pasti jumlah kendaraan terus berpacu memenuhi jalan raya. Kemacetan dan kesemrawutan menjadi pemandangan keseharian. Perilaku pengguna jalan selalu merasa harus diutamakan dan meminta pengguna jalan lain untuk memberi jalan, meskipun belum tentu diapun akan melakukan hal yang sama terhadap pengguna jalan yang lain, termasuk pejalan kaki yang hendak menyeberang. Opini masyarakat digiring ke arah pemikiran bahwa yang penting pembangunan ke arah kemajuan terus dilakukan, fasilitas dibangun, jalan diperlebar untuk kendaraan pribadi yang membludak. Kesemuanya menjadi alasan pemerintah untuk satu tujuan yaitu peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan sumber terbesar berasal dari  pemasukan pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Di sisi yang lain, Pemerintah lupa memberi pembelajaran bagi warganya bagaimana menjadi pengguna jalan yang baik.

Bergerak Secara Islami
Islam mengajarkan bahwa siapun tidak diperkenankan mengejar kepuasan pribadi yang menyebabkan kenyamanan orang lain terganggu. Aturan perlu ditegakkan untuk membuat manusia selalu di jalan yang benar. Penanaman aturan perlu dilakukan sedini mungkin tanpa mengenal usia. Sejak anak - anak sudah dilatih mengenal aturan - aturan itu, diajarkan kepatuhan, ditananamkan kesadaran, kedisiplinan dan dituntunnya pengertian - pengertian. Ini berarti jiwa digerakkan ke arah kebenaran dan kebaikan. Ada aturan yang tertulis bahwa jalan raya adalah tempat semua individu patuh tidak berkendaraan cepat, tidak membahayakan orang lain. Agar jiwa selalu bergerak sesuai aturan ia harus dibiasakan, dilatih bahkan dipaksakan dan diberi hukuman bagi yang melanggar.
Bagaimana dengan jiwa yang diam? Islam hanya memberi dua kemungkinan kemana jiwa akan memilih, dosa atau pahala, surga atau neraka, salah atau benar. Dua pilihan tersebut memberi ilustrasi kepada jiwa, bergerak maju lebih Islami, atau bergerak mundur menjauhi Islam.Silahkan memilih!!?

MUHAMMAD YANIS - Senin, November 16, 2015

Rabu, 01 Juli 2015

DIMANA ADA KEMAUAN DISITU ADA JALAN

Rabu, 01 Juli 2015

Ini adalah sekelumit kisah tentang perjuangan mencairkan dana  uang JHT (Jaminan Hari Tua) Jamsostek (sekarang berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan). Awalnya saya baru tahu bahwa dana tersebut baru bisa cair minimal 5 tahun setelah kita resign (berhenti) dari perusahaan, maka setelah dapat info dan rujukan dari internet dan dengan semangat 45 saya mulai mengambil langkah - langkah strategis (memangnya mau berperang? :-)) dan langsung mendapat rintangan yang pertama yaitu Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) termasuk slip penyetoran dana awal hilang entah kemana rimbanya (kebiasaan lama). Sesuai rujukan dari internet maka harus dibuat surat kehilangan dari kepolisian dengan menyertakan nomor KPJ (masalah ke-2, catatan : selalu copy semua berkas penting). Di tahap ini sempat muncul keraguan apa masih memungkinkan untuk melanjutkan perjuangan? Kalaupun bisa cair kira - kira birokrasi apa yang akan saya hadapi dan dokumen apa saja yang harus saya siapkan.

CARI INFORMASI LANGSUNG KE SUMBERNYA

Di tengah kegalauan akhirnya mengambil inisiatif untuk mencari informasi langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan (kebetulan kepesertaan saya di kantor cabang Banda Aceh). Maka langkah strategis berikutnya atas saran pihak BPJS ketenagakerjaan Banda Aceh saya harus mencari nomor KPJ di database (kenapa gak langsung di database BPJS ya?) perusahaan tempat saya bekerja sebelumnya yang sudah berpindah entah kemana. Sudah bisa ditebak langkah berikutnya adalah petualangan mencari alamat perusahaan lama (teringat tokoh Dora The Explorer) yang akhirnya ketemu juga alamatnya setelah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang bisa dipercaya dan yang tidak bisa di percaya  he... he... Setelah ketemu dengan manager perusahaan yang Alhamdulillah masih kenal dan menerima saya dengan sangat bersahabat dan akan membantu mencarikan nomor KPJ saya di database mereka. Setelah menunggu beberapa hari, dapat kabar dari mereka ternyata di database mereka hanya terdapat data nomor KPJ staff yang satu tahun mulai bekerja setelah saya, sedangkan data staff di tahun sebelumnya sudah tidak ada (kok bisa?). Nah sampai di tahap inilah saya sudah benar - benar pesimis untuk bisa mendapatkan lagi dana BPJS TK tersebut.

DIMANA ADA KEMAUAN DISITU ADA JALAN
Setelah berminggu - minggu tidak terpikirkan lagi masalah dana JHT tersebut, hingga suatu saat dikarenakan ada kegiatan yang harus di lakukan di Lhokseumawe, saya baru teringat pihak BPJS TK Banda Aceh pernah mengatakan untuk mendapatkan informasi layanan BPJS ketenagakerjaan bisa di kantor cabang Lhokseumawe dikarenakan mereka sudah online. Dengan berbekal keyakinan bahwa jika memang Allah berkendak dana tersebut milik saya maka tidak ada yang tidak mungkin. Akhirnya langkah strategis berikutnya adalah ke kantor BPJS TK Lhokseumawe dengan membawa dokumen berikut (silahkan dicatat):
  • Kartu Keluarga (KK) asli + fotocopy
  • Kartu identitas diri KTP/SIM asli + fotocopy
  • Surat keterangan berhenti bekerja (Referensi) asli + fotocopy

Sesampai di kantor BPJS TK sekitar pukul 12.30, saya langsung disambut Satpam. Setelah menjelaskan keperluan saya, dengan mimik serius pak Satpam mengatakan bahwa hari ini terakhir pengurusan pencairan dana JHT untuk 5 tahun, karena jika tidak harus mengikuti ketentuan baru JHT BPJS Ketenagakerjaan per tanggal 01 Juli 2015. "JHT ini baru bisa cair jika Anda sudah bekerja selama 10 tahun, tidak lagi 5 tahun" begitu penjelasan Pak Satpam. Di sinilah saya benar - benar sadar ini semua terjadi dengan izin KUASA Allah SWT. Dan dengan kuasa Allah pula saya merasakan pelayanan yang luar biasa dari pihak BPJS TK, mulai dari mencari nomor KPJ saya di database mereka lalu mengarahkan untuk membuat surat kehilangan dari kepolisian setempat yang terletak di dekat kantor tersebut (saking semangatnya salah masuk ke kantor POLHUT karena bersebelahan dengan kantor BPJS TK). 

Akhirnya setelah semua berkas disiapkan langsung diserahkan ke pihak BPJS dan tanpa menunggu lama akhirnya semua proses administrasi selesai dan saya hanya tinggal menunggu dana tersebut di masukkan ke rekening saya. 

Dari pengalaman tersebut ada beberapa hal yang menjadi catatan penting, yang pertama bahwa selalu libatkan Allah dalam setiap ikhtiar (usaha) kita dan memegang prinsip dimana ada kemauan disitu ada jalan "If there is a will, there is a way". Hal yang kedua, kepesertaan karyawan di BPJS TK menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam memperhatikan kesejahteraan karyawannya (ini harus diperjuangkan rekans). Catatan penting lainnya adalah selalu memberikan pelayanan prima kepada pelanggan kita (apapun profesi kita), kalau mengambil istilah Rhenald Kasali "Memberi Pelayanan Prima Berkelas Hotel Bintang Lima". Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit.

Semoga bermanfaat.
 

MUHAMMAD YANIS - Rabu, Juli 01, 2015

Selasa, 20 Januari 2015

FIGUR MUHAMMAD SAW

Selasa, 20 Januari 2015

Inilah figur Insan Mulia bernama Muhammad SAW yang mereka hina, klik disini!!

MUHAMMAD YANIS - Selasa, Januari 20, 2015